Seorang nenek yang mabuk dan memukul wajah penumpang
lain dalam penerbangan Qantas dari Selandia Baru diharuskan membayar
kerugian armada itu, karena harus terbang kembali ke Melbourne.
ilustrasi
Frances Macaskill (58) dinyatakan bersalah dalam persidangan di Melbourne pada Selasa atas tuntutan kelakuan menganggu dan tidak menyenangkan serta penyerangan.
Dia didenda 3.500 dolar Australia (sekitar Rp31,4 juta) untuk penyerangan itu dan diberi hukuman penjara selama empat bulan atas tuntutan lain.
Warga negara Selandia Baru itu, yang tinggal di Perth dan sedang melakukan perjalanan ke Wellington untuk menjenguk anak-anaknya, juga diharuskan membayarkan 18.245 dolar Australia (sekitar Rp163 juta) ke Qantas – biaya yang dibebankan karena pesawat itu harus kembali ke landasan.
Pengadilan Melbourne mendapatkan informasi kalau Macaskill mabuk dan memukuli kursi-kursi serta meneriaki penumpang dan kru dalam penerbangan Sabtu pagi, seperti yang dilaporkan Australian Associated Press.
Sanjg nenek kemudian memukul wajah seorang penumpang pria dengan tinjunya, saat diminta untuk menenangkan diri, menyebabkan luka yang cukup dalam serta pendarahan berat.
Macaskill ditangkap para kru dan diikat.