
Anis menilai, sikap pemerintah semakin represif terhadap gerakan buruh. Terbukti dengan adanya pengamanan berlebihan dari aparat kepolisian dan militer, dalam menghadapi aksi buruh sedunia alias May Day.
"Kemudian, kondisi buruh migran dan PRT (pembantu rumah tangga) migran di berbagai negara tujuan, juga belum menunjukan adanya perbaikan. Ancaman hukuman mati terhadap buruh migran terus meningkat," tandasnya.
Karena itu, dalam rangka memperingati May Day 2012, Migrant Care menyatakan tiga sikap terkait perburuhan. Pertama, mendukung penuh tuntutan kaum buruh di dalam negeri sesuai tujuh standar pokok perburuhan internasional.
"Kedua, mengecam keras kriminalisasi dan tindakan represif negara (Indonesia dan Negara penerima) terhadap buruh migran Indonesia tidak berdokumen," tegasnya.
Terakhir, mendesak pemerintah Indonesia mengimplementasikan konvensi internasional tentang perlindungan hak-hak seluruh buruh migran dan anggota keluarganya.(ASW/MEL)