skip to main |
skip to sidebar
Nikah Siri, Politikus PKS Dinonaktifkan
PKS menonaktifkan dia dari jabatan di DPRD Jawa Tengah

VIVAnews - Wahid Ahmadi, anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Jawa Tengah dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera
dinon-aktifkan dari kepengurusan partai dan dari alat kelengkapan dewan
khususnya dari badan anggaran dan panitia khusus DPRD. Wahid yang telah
memiliki istri ini diketahui menikah lagi secara siri dengan seorang
kader Partai Demokrat.
"Pernikahan siri yang keduanya dilakukan
diam-diam sehingga dapat menimbulkan fitnah," kata Abdul Fikri Faqih,
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera Jawa Tengah,
Senin 30 April 2012. Selanjutnya, Wahid akan menghadapi Badan Penegak
Disiplin Organisasi PKS.
Fikri Faqih menyampaikan, Dewan Pimpinan
Tinggi Wilayah PKS wilayah Jawa Tengah juga meminta Wahid Ahmadi
segera mengurus dokumen resmi nikahnya yang dianggap sah oleh negara,
selambat-lambatnya satu minggu setelah sidang DPTW Jumat 27 April 2012.
Fikri
menambahkan tidak menutup kemungkinan Wahid akan digantikan jika dalam
perkembangannya nanti tidak segera melakukan pernikahan resmi di kantor
urusan agama sebagaimana diatur oleh negara. (sj)